Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian.kehadiran bangsa Indonesia di muka bumi ini bukan untuk bersengketa.Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari sabang sampai merauke.
Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dari proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa,namun perbedaan tersebut bukan untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.
Hal ini tentunya diwujudkan dengan sikap masyarakat Indonesia itu sendiri yang harus memiliki Prinsip Bhineka Tunggal Ika yang artinya “Berbeda-beda tetapi tetap satu jua”.
Akan tetapi rasa persatuan rakyat Indonesia untuk saat ini telah memudar.Terbukti dengan banyaknya terjadi konflik-konflik antar suku,agama,bentrok antar pelajar,mahasiswa,sampai dengan pejabat Negara,maupun yang lainya yang sebagian besar mengakibatkan timbulnya korban jiwa.
Sebagai Contoh kecil,terjadinya Konflik adat selama 2011 di sejumlah tempat di Bali.salah satunya Seperti peristiwa bentrok antar warga kemoening dan budaga,kecamatan samara rupa,Klungkung Bali,pada sabtu 17 september 2011 yang disebabkan oleh perebutan tempat suci (pura).yang menimbulkan 1 korban tewas,dan puluhan lainya luka-luka.
Seharusnya semua konflik itu bisa diselesaikan dengan musyawarah sampai ditemukan titik terang.
Padahal sebenarnya pure merupakan tempat ibadah yang artinya itu adalah milik bersama.Bukan milik sebagian kelompok atau golongan.
Kurangnya rasa kebersamaan ini merupakan salah satu bukti kuranganya rasa persatuan rakyat Indonesia.padahal yang sebenarnya adalah Indonesia merupakan suatu cita-cita politik untuk mempersatukan unsur-unsur tradisi dan inovasi serta keragaman etnis, agama, budaya, dan kelas sosial ke dalam suatu wadah baru bernama negara-bangsa.
jadi seharusnya masyarakat Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.dan dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang akan mencapai tujuan bersama yaitu hidup sejahtera, rukun,aman, damai dan tentram.
”Kita mendirikan suatu negara “semua untuk semua”. Kebangsaan Indonesia. Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama-sama menjadi dasar suatu nationale staat”
(Bung Karno, 1 Juni 1945)
BERSATU KITA TEGUH BERCERAI KITA RUNTUH
0 komentar:
Posting Komentar